WahanaNews.co | Seorang ibu muda berinisial NT (25), warga kawasan Rawasari, Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak.
Hilmi, Ketua RT di wilayah tempat tinggal NT membenarkan bahwa tersangka ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Penyengat Rendah.
Baca Juga:
Konflik Agraria: Satu Warga Suku Anak Dalam Tewas, Dua Sekuriti Jadi Tersangka
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujar dia, melansir Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan ada 11 anak yang menjadi korban pelecehan NT.
Para korban berusia 8 tahun hingga 15 tahun yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Baca Juga:
Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan TNI AL Palembang
"Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtau para korban membuat laporan ke PPA Direskrimum Polda Jambi," kata Asi Novrini.
Pelaku sempat mengaku akan diperkosa
Hilmi yang merupakan Ketua RT, membenarkan tentang kejadian tersebut.