Ia mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/02/23).
Baca Juga:
Konflik Agraria: Satu Warga Suku Anak Dalam Tewas, Dua Sekuriti Jadi Tersangka
Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.
Namun ada kejanggalam hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.
Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.
Baca Juga:
Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan TNI AL Palembang
"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.
Menurut Hilmi, sehari-hari NT berprofesi sebagai biduan yang memiliki usaha organ tunggal.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.