RV, salah satu saksi mengatakan NT sempat memaksanya untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka.
"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.
Baca Juga:
Tim Kesehatan Biddokkes Polda Jambi Berangkat ke Aceh Untuk Membantu Korban Bencana
Para korban lapor polisi
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
E, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di kediamannya, pelaku memiliki game rental Playstation.
Baca Juga:
Musda Ke- III FSP RTMM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jambi, Asnawi Alamsyah Terpilih Sebagai Ketua
Saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata E saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian intim tubuhnya.