WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan jika Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo tidak pernah melanggar konstitusi.
Hal tersebut disampaikannya usai berlebaran di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (31/3/2025). Namun, Luhut tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.
Baca Juga:
TNI Polri Diminta Tindak Tegas Ormas Bergaya Preman, Luhut: Presiden Perintahkan Itu!
"Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup," ujar Luhut dikutip dari RMOL, Jumat (4/4/2025).
Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.
"Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu, saya bisa saksi hidup," kata Luhut.
Baca Juga:
Luhut Dukung Generasi Muda Indonesia Bekerja di Luar Negeri, Ini Alasannya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menanggapi pernyataan Luhut yang menyebut jika Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi.
Menurut Tom, pernyataan Luhut adalah sebuah penggiringan opini yang bertujuan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.
Tom membeberkan sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia.