WAHAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahfud MD meletupkan peringatan keras saat isu pembubaran Satgas BLBI mencuat, mengingatkan bahwa rasa keadilan publik bisa hancur jika negara berhenti menagih utang triliunan rupiah yang belum dikembalikan para obligor BLBI.
Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hal itu melalui saluran YouTube pribadinya pada Rabu (15/10/2025), menanggapi wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengakhiri masa tugas Satgas BLBI.
Baca Juga:
Mutasi Besar TNI: Ratusan Perwira Diputar, Siapa Naik Siapa Tergeser?
Mahfud mengatakan Satgas BLBI yang sempat ia pimpin telah berhasil menarik kembali uang dan aset negara senilai Rp 41 triliun dari tangan para obligor dan debitur sehingga pembubaran satgas tanpa kelanjutan penagihan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang sudah diproses.
“(Kalau tidak ditagih) itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka, loh saya kok ditagih dirampas lalu dilelang, kok yang lain enggak,” ujar Mahfud dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa BLBI bukan sekadar urusan utang biasa, melainkan kewajiban hukum karena Mahkamah Agung telah menetapkan nilai utang mencapai Rp 141 triliun dan artinya masih ada sekitar Rp 100 triliun yang belum berhasil dikuasai pemerintah.
Baca Juga:
Emak-emak Bilang Bermanfaat, Habiburokhman Tantang Pihak yang Ingin Stop MBG
Menurut Mahfud, utang tersebut disertai jaminan resmi dan surat pengakuan sehingga negara memiliki posisi hukum yang kuat untuk menagih dan tidak ada alasan untuk membiarkan begitu saja.
“Itu utang loh, enggak bisa lalu sudah biarkan, itu kan utang kepada negara,” ujar Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Meski begitu, Mahfud tidak mempermasalahkan jika Purbaya tetap memilih untuk mengakhiri Satgas BLBI karena menurutnya seorang pejabat memiliki ruang kebijakan terbatas sesuai masa jabatan yang diemban.
“Termasuk misalnya mau mengesampingkan BLBI itu enggak apa-apa, itu pilihan politik dia, itu hak dia sebagai menteri,” ucapnya.
Namun, Mahfud menyiratkan kekhawatiran bahwa penghentian satgas akan menciptakan preseden buruk dan memberi kesan negara melepas hak tagih yang sudah diakui secara hukum.
Sebelumnya pada Jumat (10/10/2025) di Bogor, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kinerja Satgas BLBI dinilai tidak sebanding dengan kegaduhan yang ditimbulkan di publik sehingga ia mempertimbangkan untuk mengakhiri tugas mereka.
"Satgas BLBI masih dalam proses, itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat, daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri satgas itu," kata Purbaya.
Pernyataan itu memicu respons berbagai pihak termasuk Mahfud yang menekankan pentingnya menjaga rasa keadilan tanpa pandang bulu dalam urusan kewajiban kepada negara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]