WAHANANEWS.CO - Otoritas Malaysia mengungkap hasil pemeriksaan awal terkait kasus kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan narkoba, dengan memastikan seluruh prosedur keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) telah dijalani sebelum keberangkatannya menuju Jakarta.
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) telah melalui seluruh prosedur pemeriksaan keamanan sesuai ketentuan sebelum menaiki pesawat menuju Indonesia pada Senin (28/7/2026).
Baca Juga:
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, 3 WNA Ditangkap
Meski demikian, Mohd Shuhaily menegaskan AKPS tidak memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan bagasi penumpang karena pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X di KLIA merupakan tanggung jawab Keamanan Penerbangan (AVSEC) di bawah Malaysia Airports.
"Saya dapat memastikan bahwa petugas dari berbagai instansi di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi menggunakan pemindai sinar-X di KLIA," katanya, seperti dikutip dari The Star, Selasa (4/8/2026).
"Karena itu, bagasinya lolos pemeriksaan. Kami sedang menunggu tanggapan dari polisi agar kami dapat mempelajari bagaimana ia lolos pemeriksaan tanpa terdeteksi," katanya dalam konferensi pers pada Senin (3/8/2026).
Baca Juga:
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 6 Kurir Ditangkap
Ia menjelaskan sistem pemeriksaan di KLIA menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan penilaian petugas untuk menentukan tingkat risiko terhadap setiap bagasi yang diperiksa.
"Pemindai akan secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan," ujarnya.
"Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi," tuturnya.
"Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator. AI membantu prosesnya tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas skrining," katanya.
Mohd Shuhaily mengatakan koper yang dibawa kopilot tersebut tidak masuk dalam kategori berisiko tinggi sehingga petugas menjalankan prosedur standar tanpa melakukan pemeriksaan lanjutan atau skrining sekunder.
Ia juga menyebut kemungkinan narkoba disembunyikan dengan metode tertentu sehingga tidak terdeteksi oleh mesin pemindai, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Tetapi polisi adalah lembaga yang akan menentukan bagaimana hal itu terjadi," katanya.
Mohd Shuhaily membela profesionalisme petugas skrining bandara dengan menegaskan bahwa AKPS selama ini telah berhasil menggagalkan banyak upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
"Untuk saat ini, kami dapat meyakinkan publik bahwa sistem yang ada telah sepenuhnya dimanfaatkan dalam kasus ini," tegasnya.
"Kami akan melihat apakah sistem atau peralatan tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut setelah investigasi selesai," tambahnya.
Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, Mohd Shuhaily menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran integritas.
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pemangku kepentingan di bandara bersama instansi terkait telah menggelar pertemuan pada Senin (3/8/2026) untuk membahas penguatan prosedur keamanan.
"Pertemuan tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh sekretaris jenderal Kementerian Perhubungan untuk meneliti bagaimana prosedur yang ada dapat ditingkatkan lebih lanjut," ujarnya.
Mohd Shuhaily menegaskan pemerintah Malaysia memandang serius kasus tersebut dan akan segera melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap sistem keamanan bandara.
Sebelumnya, kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah mengoperasikan penerbangan Malaysia Airlines MH727 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta dan diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram ekstasi di dalam koper, sementara hasil pemeriksaan juga menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]