WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat MARTABAT Prabowo-Gibran meminta pemerintah memasukkan program pengolahan sampah dalam rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai bahwa aspek lingkungan, terutama pengelolaan sampah, harus menjadi bagian integral dari pembangunan koperasi ini agar desa-desa tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo Gibran Sebut Masuknya Aglomerasi Jabodetabekjur Ciptakan Tingginya Pertumbuhan Kawasan Perumahan di Daerah Cileungsi
“Kami mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun, agar program ini benar-benar berdampak luas, aspek pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dalam perencanaannya. Dengan begitu, desa-desa tidak hanya menjadi pusat produksi pertanian, tetapi juga menjadi pionir dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Tohom, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, integrasi program pengolahan sampah dalam koperasi akan menciptakan ekosistem ekonomi sirkular, di mana sampah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah seperti pupuk organik dan energi terbarukan.
Dengan pendekatan ini, koperasi tidak hanya membantu petani dalam distribusi hasil pertanian, tetapi juga memberikan solusi atas permasalahan lingkungan yang selama ini dihadapi masyarakat desa.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo Gibran Sebut Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Aglomerasi Jabodetabekjur serta Biaya Pembangunan Solusi Tepat Atasi Banjir
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menekankan bahwa setiap desa memiliki potensi besar untuk mengelola sampahnya sendiri dengan teknologi yang sederhana namun efektif.
“Desa-desa bisa memanfaatkan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. Ini bisa berupa bank sampah, pembuatan kompos, hingga pemanfaatan biodigester untuk menghasilkan biogas. Jika program ini disinergikan dengan koperasi, maka manfaat ekonominya akan semakin besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Jangan sampai koperasi hanya menjadi sekadar nama tanpa ada pengelolaan yang baik. Harus ada edukasi, pelatihan, dan pendampingan agar masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa sebagai wadah untuk menampung hasil pertanian dan memperkuat ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa koperasi ini akan mendapatkan pendanaan dari Dana Desa serta skema cicilan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menegaskan bahwa koperasi akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang sudah berjalan.
Dengan adanya usulan dari MARTABAT Prabowo Gibran ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan aspek lingkungan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi desa.
“Jika kita ingin membangun desa dan membangun Indonesia, maka harus dengan pendekatan yang menyeluruh. Ekonomi berkembang, lingkungan terjaga, dan masyarakat sejahtera,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]