Dalam kesempatan ini, KRT Tohom Purba menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dan inovasi sektor swasta dalam pengelolaan sampah.
“Kita harus mendorong lebih banyak investasi dalam teknologi daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi energi. Di banyak negara maju, sampah bukan lagi beban, tetapi sumber daya,” jelas Tohom yang juga dikenal sebagai Pengamat Lingkungan dan Energi ini.
Baca Juga:
Tohom Purba Tegaskan "Pentingya" Pengelolaan Sampah yang Lebih Progresif dan Inovatif
Salah satu langkah konkret yang diusulkan MARTABAT Prabowo-Gibran adalah mengakselerasi penerapan teknologi waste-to-energy di berbagai daerah.
Menurut Tohom, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengubah sampah menjadi energi listrik yang dapat menopang kebutuhan energi bersih di perkotaan dan pedesaan.
“Kita sudah memiliki regulasi seperti Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, tetapi implementasinya masih lemah. Perlu ada komitmen lebih kuat dari semua pihak, terutama dunia usaha, untuk memastikan target pengurangan sampah 30 persen pada 2029 bisa tercapai,” tambahnya.
Baca Juga:
Demi Keamanan Konsumen Pembayar PJU, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Daerah dan PLN Bentuk Tim Khusus Pengawasan Lampu Jalan
Tanggung Jawab Produsen dan Kesadaran Konsumen
Selain mendorong inovasi teknologi, Tohom juga menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada konsumen.
Produsen yang menghasilkan sampah plastik dan limbah industri juga harus turut bertanggung jawab.