WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung pada upaya pemakzulan Presiden, jika benar-benar terjadi di DPR.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana [pemakzulan Presiden]," kata Ma'ruf dalam keterangan resminya di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Ma'ruf menilai hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tak punya domain soal hak angket dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.
"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.
Baca Juga:
Depan Asosiasi Haji, Wapres Ma'ruf Amin Singung Soal Pengurus Tandingan
Lebih jauh, Ma'ruf menilai terpenting saat ini mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
"Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," harapnya.
Selain itu, Ma'ruf juga berkomentar terkait masalah grafik perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dihentikan KPU.
"Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil [resmi] daripada Pemilu itu ya. Maksudnya [hasil resminya] itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU," kata dia.
Apabila terdapat pihak- pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil Pemilu, ia menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu [atau] melalui MK. Saya kira bisa seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar santer akan menggulirkan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tiga anggota DPR dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3), telah mendorong hak angket. Mereka yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.
[Redaktur: Sandy]