WahanaNews.co | Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 Hijriah.
Pendafaran seleksi PPIH 1444 H diperpanjang hingga 20 Januari 2023, dilansir dari akun Twitter resmi Kemenag @Kemenag_RI, Senin (16/1/2023).
Baca Juga:
Lebaran 1446 H Tanpa Perbedaan, Kemenag: 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
"Pengumuman! Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H diperpanjang sampai 20 Januari 2023," tulis Kemenag .
Diinformasikan bahwa pendaftaran bisa dilakukan melalui online dan atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
"Pendaftaran terbuka untuk ASN/non-ASN," tulis Kemenag lagi.
Baca Juga:
Menanti Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Minggu atau Senin?
Syarat dan cara daftar petugas haji 2023
Jika melalui online, pendaftaran petugas haji 2023 dapat dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Pusaka Super Apps Kemenag dapat di-download melalui iOS dan Playstore