WahanaNews.co | PT Pertamina Patra Niaga belum akan membatasi pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina.
Pasalnya, perusahaan pelat merah itu masih fokus pada proses pendaftaran pelanggan pada situs resmi maupun aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Deli Serdang Ditangkap Polisi
"Kita sekarang fokus dalam pendaftaran dulu ya," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Jumat (1/7/2022).
Namun, ia tidak menutup kemungkinan kuota pembelian Pertalite dapat ditetapkan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Kita lihat progres-nya dan menyesuaikan dengan kuota Pertalite yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Gerebek SPBU di Medan, Terbukti Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87
Sementara itu, pembatasan solar sudah berlaku sesuai dengan peraturan yang akan ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yakni 60 liter per hari.
"Kalau solar sudah ada ketentuannya dari BPH Migas," sebut Irto.
Sebelumnya, BPH Migas berencana menerbitkan aturan pembatasan penerima Bahan Bakar Umum (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.