Hal senada juga sempat diutarakan Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.
Hetifah menilai, kantin sekolah dapat dilibatkan dalam pembagian MBG tersebut, tidak serta merta menghilangkan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:
Didampingi Bupati Tapteng, Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tapteng
"Justru saya merasa sepertinya harus seperti itu (gunakan kantin sebagai dapur untuk salurkan MBG)," kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada September 2025.
Menurut Hetifah, hal itu bisa dilakukan untuk sekolah-sekolah yang memang jaraknya jauh dari SPPG atau dapur MBG sehingga tidak rumit dalam mendistribusikan makanan.
Kendati demikian, Ketua Komisi X DPR itu mengingatkan, sekolah juga harus memenuhi beberapa syarat sebelum akhirnya melaksanakan penyaluran MBG lewat kantin sekolah.
Baca Juga:
Program MBG, Wabup Dairi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BGN
"Jadi itu ada beberapa sekolah yang punya praktik baik. Nah kita lihat gitu kok bisa dia bagus nah jadi persyaratannya," jelas Hetifah.
Wacana MBG berbasis kantin sekolah ini juga disebut-sebut mirip dengan program 'school meal' di Jepang.
Mirip 'School Meal' Jepang?