WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, sebanyak 12 orang peserta
aksi bela Palestina di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) diamankan.
Mereka yang diamankan ini dari
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Baca Juga:
Sakit Hati Dikatain Bodoh, Pria Ini Tega Gorok Leher Temannya hingga Tewas
"Kami diminta mengamankan mereka
yang menjalani aksi, tetapi harus ingat bahwa hak mereka yang sampaikan
pendapat dibatasi dan mereka diwajibkan untuk hormati hak orang lain dan aturan
yang berlaku. Ada 12 orang yang kami amankan," kata Hengki, di Jalan Medan
Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Massa tersebut, lanjut
Hengki, diamankan aparat lantaran ingin membakar ban di depan Kedubes AS,
hingga menimbulkan kericuhan.
Massa tersebut juga melawan ketika
diminta untuk bergabung dengan massa lain di depan Kedubes AS.
Baca Juga:
4 Pria Ditangkap Usai Paksa 6 Wanita Jadi PSK
"Kami imbau untuk pindah ke
tempat yang kami tentukan, tapi mereka tidak turuti. Kemudian mengganggu lalu
lintas yang ada di jalanan umum dan setelah kami imbau baik-baik juga tetap
melawan, jadi terpaksa kami amankan dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban," lanjutnya.
Diketahui, 12 orang dari HMI yang
diamankan ini berusaha melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Timur,
tepatnya di depan Gedung Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP).
Setelah diamankan, 12 orang tersebut
dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dibina.
"Ini kan terdiri dari beberapa
elemen, termasuk dari HMI juga yang naik. (Massa) ini HMI dari mana, kami belum cek lagi. Sementara dibawa ke Polda Metro Jaya untuk
dimintai keterangan dan dibina," jelas Hengki.
Menurut Hengki, pihaknya masih akan
mendalami massa yang berusaha melakukan aksi terpisah ini.
Sebab, di titik aksi yang telah
ditentukan, ada massa HMI yang terlibat langsung dan mematuhi aturan
penyampaian pendapat sesuai ketentuan Covid-19. [qnt]