WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dinilai menjadi tanggung jawab pertama pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan awal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan hal itu karena pemda memiliki fasilitas memadai untuk merespons cepat insiden darurat.
Baca Juga:
Ribuan Siswa Keracunan, Pemerintah Pastikan Program MBG Tak Akan Dihentikan
"Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, (yang) punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, (sistem) emergency," ucap Tito dalam siaran pers, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah demi memastikan program MBG berjalan tanpa hambatan.
Menurut Tito, pemda diharapkan membantu agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dapat terlaksana dengan baik di lapangan.
Baca Juga:
Kebutuhan Telur MBG Tembus 82,9 Juta Butir Per Hari, Bapanas Siapkan Antisipasi
"Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN," lanjutnya.
Tito menambahkan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat.
Satgas tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemda dan BGN dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG di masing-masing daerah.
“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” kata Tito.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]