WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan surat permintaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), dikirim tanpa sepengetahuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
"Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran," kata Tito dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga:
Obesitas Anak Meningkat, UNICEF Desak Regulasi Ketat Industri Makanan
Tito menjelaskan, surat yang ditujukan kepada UNICEF dan UNDP tidak ditandatangani langsung gubernur melainkan menggunakan tanda tangan elektronik.
Pihaknya pun sudah mengkonfirmasi kepada UNDP dan UNICEF terkait surat tersebut. Tito mengatakan kemungkinan bantuan yang bisa diberikan pihak internasional itu yakni konseling korban, terutama wanita dan anak-anak.
"Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk counselling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan," jelas Tito.
Baca Juga:
Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Jadi Terobosan Baru Dunia Pendidikan Indonesia
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak mengetahui terkait surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh kepada dua lembaga di bawah PBB yakni UNDP dan UNICEF.
"Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh," kata Mualem saat diwawancarai awak media, di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Mualem usai menerima secara simbolis bantuan kemanusiaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, di halaman kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
Terkait pernyataan Mualem ini, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman, surat pemerintah Aceh bukan kepada PBB, melainkan kepada UNDP dan UNICEF di Indonesia.
"Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB, tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh," kata Muhammad MTA.
Ia menjelaskan bencana Aceh masih berstatus tingkat provinsi, pemerintah pusat dalam hal ini melakukan supervisi dan menjadi prioritas.
Karena ini status bencana provinsi, lanjut dia, maka Pemerintah Aceh memandang perlu melakukan langkah-langkah penting, salah satunya mengundang beberapa lembaga yang konsen terhadap penanganan kebencanaan, termasuk program pemulihan pasca-bencana.
Maka melihat pengalaman saat bencana tsunami Aceh, UNDP, IOM UNICEF, mereka mitra strategis Pemerintah Indonesia, bahkan masih banyak program kemitraan di seluruh Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]