Gus Halim juga menekankan bahwa Kemendes PDTT harus memulai gerakan kampanye integritas dan anti korupsi, kampanye arah pembangunan desa SDGs Desa dan memastikan desa, perdesaan, kawasan transmigrasi, daerah tertinggal, serta daerah-daerah terluar dan perbatasan, menjadi sabuk pengaman NKRI.
Terbebas dari benih-benih radikalisme dan tindak kekerasan atas nama apapun, yang dapat merongrong kebhinekaan Indonesia.
Baca Juga:
Gus Halim Tegaskan Penyusunan Program untuk Desa Wajib Berbasis Data
"Awal tahun anggaran tahun 2022, harus tersedia laporan komprehensif pelaksanaan program, kegiatan sesuai tupoksi masing-masing unit kerja, berikut laporan utuh pelaksanaan koordinasi dan sinergi di internal Kemendesa PDTT," tandasnya.
Untuk itu, menurut Gus Halim Kementerian Desa, PDTT harus terus melatih ASN lebih trampil lagi menjawab pertanyaan publik, tegas menyelesaikan pendaftaran BUM Desa, cepat mengirimkan data dan informasi yang dibutuhkan publik.
Gus Halim menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pada bulan Januari 2022 yaitu Pertama, mendetailkan sampai berbentuk rencana kerja bulanan, berikut keterkaitannya dengan IKU dan tujuan SDGs Desa, kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Kementerian Desa, PDTT.
Baca Juga:
IIBF 2022, Ikapi Gandeng Kemendes PDTT Gelar Pameran Buku Bertaraf Internasional
Kedua, perencanaan teknis dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi agar segera disusun dengan cermat dan akurat.
Ketiga, Kegiatan Kementerian Desa, PDTT harus dimulai sejak Januari 2022, agar manfaat APBN dapat lebih cepat dirasakan, dan lebih luas dampaknya untuk untuk masyarakat.
Keempat, penetapan kalender tahunan Kementerian Desa PDTT 2022.