WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengusulkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa TK tidak mampu, dengan bantuan sebesar Rp450 ribu per siswa setiap tahun.
"Ya PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026, sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun," kata Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Pj Bupati Kolaka Utara Janjikan Bantuan Rp1 Juta bagi Pelajar SMA/SMK
"Tadi kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas. Jadi kami usulkan Rp 450 ribu per anak per tahun," sambung dia.
Mu'ti mengatakan nantinya Kemdikdasmen akan menghitung kembali jumlah penerimanya. Namun, kata dia, prioritas PIP ialah untuk siswa keluarga tak mampu.
"Nanti jumlah penerimanya berapa nanti kami akan hitung lagi. Tapi prioritas sebenarnya untuk PIP ini kan untuk murid yang dari keluarga tidak mampu," jelasnya.
Baca Juga:
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Bersama Politeknik Negeri Fakfak Kerja Sama Sinergi Pemberdayaan UMKM
"Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya," sambungnya.
Diketahui, Kemenkeu telah mengalokasikan dana pendidikan 2026 sebesar Rp 757,82 triliun. Dari total anggaran itu, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 55 triliun, atau 7 persen dari anggaran pendidikan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 14,4 triliun. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk PIP TK hingga insentif guru non-ASN.
"Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai. Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas," ujar Mu'ti.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]