WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak boleh dibelikan pulsa untuk telepon selular atau handphone.
“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah. Untuk beli buku, untuk beli alat-alat tulis, untuk beli seragam, untuk beli sepatu bisa. Untuk beli pulsa handphone? Tidak boleh. Untuk beli handphone enggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” tegas Jokowi saat menyerahkan bantuan PIP di Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Baca Juga:
Pj Bupati Kolaka Utara Janjikan Bantuan Rp1 Juta bagi Pelajar SMA/SMK
Jokowi mengatakan bantuan PIP diberikan kepada siswa dan siswi di Magelang masing-masing untuk SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun.
“Saya kira (jumlahnya) cukup dan patut kita syukuri bersama,” ujar Jokowi.
Dia mengatakan bantuan PIP sepanjang 2023 sudah diberikan kepada 18 juta siswa dan siswi di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Sedangkan, pada 2024 PIP ditargetkan diberikan kepada 18,6 juta siswa dan siswi.
Presiden Jokowi mengimbau siswa cermat dalam memanfaatkan dana bantuan PIP. Dia juga meminta siswa dan siswi semangat belajar.
Baca Juga:
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Bersama Politeknik Negeri Fakfak Kerja Sama Sinergi Pemberdayaan UMKM
“Karena sekarang untuk biaya kebutuhan sekolah sudah ditutup dari Program Indonesia Pintar ini, termasuk nanti yang SMA/SMK, kalau ingin melanjutkan ke perguruan tinggi bisa mengajukan nanti ke KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah atau ke LPDP,” ungkapnya.
Jokowi menyampaikan sudah ada 960 ribu pelajar yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.