WahanaNews.co | Tradisi
mudik merupakan salah satu kekhasan menjelang Lebaran di Indonesia.
Masyarakat Indonesia berbondong-bondong pergi ke
kampung halamannya untuk berkumpul bersama sanak saudara.
Baca Juga:
Penumpang KRL Saat Lebaran Tembus 19 Juta, Stasiun Bogor Paling Ramai
Kendati demikian, adanya wabah corona membuat
pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.
Penyekatan di ratusan titik di sejumlah daerah dilakukan guna mencegah
penyebaran Covid-19.
Tradisi mudik pun harus ditunda sementara untuk tahun
ini, mengingat pentingnya kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Jika ditilik dari sisi kebahasaan dan sejarah,
bagaimana asal usul kata dan sejarah mudik?
Asal Usul Kata Mudik
Baca Juga:
Sampah Liar di Cirebon Melonjak 30 Persen Usai Lebaran, DLH Siapkan Sanksi
Wikipediawan sekaligus Direktur Utama Narabahasa, Ivan
Lanin, mengatatakan, asal usul kata ini sudah ada sekitar 1390. Kata "mudik"
ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu yang mengandung arti "pergi ke
hulu sungai".
"Dari penelusuran di Malay Concordance Project, kata 'mudik" sudah dipakai pada naskah "Hikayat Raja Pasai"
yang bertarikh sekitar 1390, kata Ivan, dilansir dari Kompas.com, Senin
(8/5/2021).
Perubahan Makna