Potensi Indonesia
Sejak pertama kali diproduksi pada tahun 1965, gas alam untuk keperluan rumah tangga di Indonesia terus meningkat seiring perjalanan waktu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi PLN dan PHRI yang Siap Wujudkan Bali Jadi Pusat Pariwisata Hijau
Sebelumnya, gas lebih banyak digunakan untuk tujuan ekspor.
Namun, saat ini lebih dari 60 persen produksi gas Indonesia digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kementerian ESDM mencatat konsumen gas terbesar di Indonesia adalah industri, listrik, dan pupuk.
Baca Juga:
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi Untuk Transisi Energi
Sementara itu, sekitar 22,57 persen diekspor dalam bentuk gas alam cair atau LNG, dan 13,13 persen diekspor melalui pipa. Total konsumsi gas mencapai 5.734,43 BBUTD.
Pada 2020, bauran gas alam pada pembangkit listrik tercatat sebesar 21,2 persen dengan volume mencapai 6.557 MMSCFD.
Jumlah itu diproyeksikan bertambah menjadi 21,8 persen dengan volume sebesar 11.728 MMSCFD pada 2030.