“SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Yang paling utama adalah kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujarnya.
Selain itu, seluruh dapur diwajibkan melakukan sterilisasi peralatan makan, memperbaiki sanitasi, serta memastikan alur limbah dapur terkelola dengan benar.
Baca Juga:
MenKes Dorong Kurikulum Kesehatan Masuk di Semua Jenjang Pendidikan
Zulhas juga menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama pemerintah, sehingga setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Ia menambahkan, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap dapur MBG.
“Kami juga meminta Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan puskesmas di seluruh Tanah Air atau UKS untuk ikut secara aktif tanpa diminta untuk SPPG secara aktif berkala,” ucapnya.
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.