WahanaNews.co |
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, menunjuk Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, sebagai Pelaksana Tugas
(Plt) Dirjen Imigrasi.
Penunjukan ini dilakukan
lantaran Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting, memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Dalam sambutan acara
pelepasan Jhoni Ginting memasuki masa purnabakti, yang digelar secara hibrida
di Jakarta, Rabu (30/6/2021), Yasonna menilai Jhoni Ginting telah membuktikan
diri sebagai pemimpin di masa sulit.
Hal tersebut lantaran Jhoni
Ginting sebelumnya tercatat menjadi Plt Dirjen Imigrasi selama tiga bulan dan
kemudian bertugas sebagai Dirjen Imigrasi definitif selama 1 tahun dan 1 bulan.
Dengan demikian, seluruh
periode kepemimpinan Jhoni Ginting di Ditjen Imigrasi Kemkumham dihabiskan
bersamaan dengan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Mengutip filsuf
kenamaan Jerman, Friedrich Nietzche, To
do great things is difficult, but to command great things is more difficult.
Adalah sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi
yang tidak normal akibat pandemi ini. Tentu saja hal ini menjadi tantangan yang
tidak biasa. Keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu yang cepat,
namun dengan tetap mempertimbangkan risiko serta menghitung cost and benefit dari kebijakan yang dibuat.
Kepentingan umum dan kemanfaatan yang lebih besar adalah faktor utama dalam
mengambil keputusan, dan Pak Jhoni Ginting telah berhasil membuktikannya,"
kata Yasonna, dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).
Meski memimpin Ditjen
Imigrasi di masa pandemi, Yasonna menilai Jhoni Ginting telah melakukan
berbagai inovasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.
Berbagai inovasi itu, seperti
Eazy Passport dan E-Visa, untuk mengoptimalkan peningkatan
Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian yang sempat tergerus akibat pandemi.
Inovasi tersebut merupakan
salah satu dari sejumlah pencapaian Ditjen Imigrasi pada periode Jhoni Ginting,
seperti Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang melebihi target, pembentukan dan
peningkatan kelas sejumlah kantor imigrasi, predikat Wilayah Bebas Korupsi pada
27 satuan kerja, titel Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 8
satuan kerja Imigrasi, dan sejumlah pencapaian lain.
"Bahkan pada saat awal
pandemi melanda Tiongkok, Ditjen Imigrasi secara responsif dan cepat tanggap
telah melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke Indonesia dengan melarang
masuk ke Indonesia bagi seluruh Orang Asing yang memiliki riwayat perjalanan
dari China," kata Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut,
Yasonna juga berpesan kepada Widodo Ekatjahjana, yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen
Imigrasi, untuk meneruskan kesuksesan yang ditorehkan pendahulunya.
"Dan pesan saya untuk
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, untuk selalu sigap, bekerja dengan hati dan
pikiran, maksimalkan potensi yang anda pribadi miliki dan yang ada di
Direktorat Jenderal Imigrasi. Tugas sebagai Plt merupakan tugas yang berpacu
antara penyesuaian, pembelajaran, dan pelaksanaan dalam satu waktu," kata
Yasonna. [dhn]