WahanaNews.co | Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan BUMN diminta agar dapat merealisasikan komitmen belanja produk dalam negeri menjadi kontrak.
“Jangan komitmen-komitmen saja, jangan sampai PHP (Pemberi Harapan Palsu), jangan sampai janji tinggal janji, tapi harus jadi kontrak pengadaan barjas (barang dan jasa) pemerintah dan semua tercatat di e-Kontrak LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Kemenparekraf Hadirkan 'Wonderspace by Wonderful Indonedia' di Stasiun MRT Bundaran HI Kenalkan 5 DPSP
Menurut dia, para pelaku usaha berkesempatan mengambil peluang ekonomi mengingat aksi afirmasi ini berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dengan potensi transaksi Rp500 triliun dari pemerintah dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Sebagai upaya Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), kehadiran Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang didukung kegiatan business matching diyakini bakal menciptakan dua juta lapangan kerja baru guna menambah pertumbuhan ekonomi di kisaran 1,7-2%.
“Ini tentunya harapan kita mendorong pertumbuhan ekonomi jika kita semua bekerja keras,” ungkap Menparekraf Sandiaga.
Baca Juga:
Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Bekasi Maksimalkan Digitalisasi dalam Pemasaran
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan pelaksanaan temu bisnis tahap II bisa mempercepat realisasi pengadaan barang maupun jasa.
Saat ini rencana umum pengadaan produk dalam negeri mencapai Rp483,2 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp96,2 triliun.
“Jadi bukan hanya komitmen, tapi kita butuh sekarang adalah pelaksanaannya kontraknya,” ucap Teten Masduki. [rsy]