WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Adapun Pansel Capim KPK dan Dewas KPK diiisi oleh 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat. Presiden menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Kamis (30/05/2024).
Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Berikut Daftar Nama Pansel KPK:
– Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)