WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim
Iskandar mengatakan, ruang isolasi desa mampu menampung sebanyak 45.710 pasien
covid-19. Ruang isolasi ini tersebar di sebanyak 20.844 desa di Seluruh
Indonesia.
"Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan
45.710 unit tempat tidur," ujar Halim Iskandar di Jakarta, Jumat
(23/7/2021).
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
Per tanggal 19 Juli 2021, tercatat sebanyak 396.289 warga
desa yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebanyak 24.768 warga diantaranya
melakukan isolasi di ruang isolasi desa, selebihnya melakukan isolasi mandiri
di rumah masing-masing.
"Sejak awal pandemi covid-19 terjadi, kita langsung
konsolidasikan seluruh desa untuk membuat sebuah ruang isolasi desa. Agar warga
yang positif covid-19 dan tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah, bisa
isolasi di ruang isolasi yang disediakan desa," ujar Halim Iskandar.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, gedung yang
digunakan sebagai ruang isolasi desa beragam, mulai dari balai desa; gedung
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa); gedung Sekolah Dasar (SD); hingga rumah
warga yang kosong.
Baca Juga:
Gus Halim: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muncul dari Arus Bawah
Menurutnya, pengelolaan ruang isolasi desa juga tidak lepas
dari pemantauan Puskesmas setempat.
"Ruang isolasi desa ini yang mengelola adalah Relawan Desa
Lawan Covid 19. Saat ini relawan desa lawan covid 19 jumlahnya mencapai
1.117.066 orang," ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Relawan desa lawan covid-19 sendiri dibentuk oleh kepala
desa untuk mencegah dan mengatasi persoalan covid-19 di desa.
Relawan desa lawan covid-19 diketuai oleh kepala desa, Ketua
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil, dan sejumlah anggota yang
melibatkan perangkat desa, anggota BPD, Kepala dusun atau yang setara, Ketua
RT, Ketua RW, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),
pendamping desa sehat, pendamping lainnya yang berdomisili di desa, tokoh
agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, dan Kader Penggerak
Masyarakat Desa (KPMD).
Selanjutnya, relawan desa lawan covid-19 juga melibatkan
beberapa mitra terkait, seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Pendamping
Desa. [jef]