WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar lebih giat mensosialisasikan
pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri mengakui
penggunaan masker di masyarakat desa mulai menurun sehingga menyebabkan
penularan Covid-19 di desa semakin meningkat dan masif.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
"Berkali-kali Bapak Presiden memberikan gambaran betapa
protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker. Nah ini di desa menurut saya ada
penurunan," kata Halim Iskandar saat menjadi narsum di Klik Indonesia Petang
TVRI, Selasa (20/07/2021).
Halim Iskandar kembali menegaskan agar seluruh warga desa
untuk laksanakan Protokol Kesehatan drngan ketat seperti selalu memakai masker,
mencuci pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan
serta kurangi mobilitas atau interaksi.
Lebih lanjut, Halim Iskandar menjelaskan perihal pemanfaatan
dana desa tahun anggaran 2021. Menurutnya, ada tiga hal yang harus menjadi
fokus Kepala Desa dalam memanfaatkan dana desa, salah satunya BLT Dana Desa.
Baca Juga:
2 Menteri PKB Bertemu Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas soal Hak Angket
"Ini harus betul-betul dioptimalkan dan tidak boleh
kurang dari tahun 2021 yang mencapai kurang lebih delapan juta Keluarga
Penerima Manfaat (KPM). Bahkan di daerah tertentu bisa naik dari tahun
sebelumnya," imbuh dia.
Selanjutnya, dana desa harus digunakan untuk Padat Karya
Tunai Desa (PKTD). Menteri Halim punya target minimal dana desa yang digunakan
untuk PKTD mencapai 16 triliun atau sama dengan tahun sebelumnya, dengan
harapan menyerap tenaga kerja di desa yang terdampak Covid-19.
Dan yang terakhir, Abdul Halim meminta dana desa agar
difokuskan untuk Desa Aman Covid yaitu mencegah penularan Covid-19, dengan cara
memaksimalkan maksimalkan Pos Jaga Gerbang Desa yang telah disiapkan oleh desa
sejak tahun 2020.
Pos Jaga itu, kata dia, berfungsi untuk memantau pergerakan
warga desa, baik warga desa dari dalam yang mau keluar maupun warga yang datang
dari luar wilayah desa termasuk warga desa dari rantau.
"Ini harus ditingkatkan karena terbukti saat efektif
menahan laju penyebaran Covid-19 di desa tahun 2020," pungkasnya. [jef]