WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan perlunya pertimbangan untuk melakukan pemutihan BI Checking bagi masyarakat yang ingin membeli rumah melalui program perumahan subsidi.
"Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI cheking," kata Maruarar, disela Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang, Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
PLT Kepala Dinas PRKP Karawang Diduga Bungkam saat Dikonfirmasi Wartawan
Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Karena itu disarankan agar ada pemutihan BI cheking bagi masyarakat yang akan mengikuti program perumahan yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut dia, program perumahan subsidi di Karawang ini cukup potensial. Sebab masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Atau, meski telah memiliki rumah, kondisi rumahnya kurang layak.
Sesuai dengan laporan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, masih ada sekitar 38 ribu keluarga yang hingga kini belum memiliki rumah.
Baca Juga:
Gedung Baru Bapenda Karawang Senilai Rp 9 Miliar Rusak Sebelum Digunakan, DPRD Kecam Proyek Asal Jadi
"Tapi menurut saya, ada lebih dari 38 ribu keluarga di Karawang yang belum memiliki rumah. Termasuk keluarga yang menempati rumah tidak layak huni di Karawang, ini masih sangat banyak," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan dukungannya atas program perumahan subsidi yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi juga akan ikut bergairah ketika pembangunan semakin masif, dari mulai hal kecil hingga yang besar.