WahanaNews.co, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait membahas soal pemanfaatan tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertemuan Burhanuddin dan Maruarar ini diketahui berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.
Baca Juga:
PDIP Lepas Jokowi, Prabowo Tegaskan Gerindra Terbuka untuk Mantan Presiden
"Beliau (Maruarar) mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 5 juta rumah. Dan ini memang memerlukan suatu support bersama dan ini tugas-tugas kita bersama," kata Burhanuddin kepada wartawan usai pertemuan, mengutip CNN Indonesia.
"Dan kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.
Burhanuddin mengatakan rencana pemanfaatan tanah sitaan ini akan segera dilakukan. Dia menerangkan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera memberikan kejelasan soal berapa luas tanah hasil sitaan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga:
PDIP Lepas Jokowi, Golkar Siap Terima Mantan Presiden dengan Tangan Terbuka
Selain soal pemanfaatan tanah sitaan, Burhanuddin menyebut dalam pertemuan itu Maruarar juga meminta pendampingan dari Kejagung dalam membuat sebuah kebijakan.
"Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, terutama khususnya nanti di dalam pembuatan perpu. Kemudian perundang-undangan yang ada semua nanti akan kami support dari kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Maruarar menyampaikan dirinya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat melakukan pembangunan perumahan rakyat.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan sitaan yang dimiliki Kejagung.
"Dan itu cukup banyak yang ada di daerah strategis atas penjelasan Pak Jaksa Agung dan jajaran di sekitar Jabotabek ya Pak Jaksa Agung," tutur Maruarar.
"Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan juga dengan Dirjen Kekayaan Negara. Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat," lanjutnya.
Maruarar kemudian berharap program pembangunan perumahan rakyat ini bisa segera dilaksanakan sebelum 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Ini kan bulan Oktober, November, Desember, saya berharap 100 hari program kerja Pak Presiden Prabowo, kita sudah bisa mulai membangun. Hari ini saya tambah semangat dengan adanya apa yang disampaikan dan dukungan penuh dari Pak Jaksa Agung," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]