WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya memperkuat keamanan dalam ekosistem digital untuk mencegah berbagai ancaman di ruang siber.
Ia menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi digital secara global menyebabkan arus informasi mengalir begitu cepat, tanpa proses penyaringan yang memadai.
Baca Juga:
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI
Menurut Meutya, kondisi ini berdampak negatif, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Tanpa sistem keamanan digital yang memadai, anak-anak rentan terpapar konten berbahaya, menjadi korban manipulasi, bahkan eksploitasi digital.
"Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak, tapi juga semua orang yang berada di ranah digital," ujar Meutya dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Empat Sekolah, Kukuhkan Paskibraka hingga Cek Kendaraan Siswa
Untuk membangun sistem digital yang aman, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi.
Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak).
Lewat regulasi ini, Meutya menegaskan bahwa para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan melakukan penyaringan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak-anak.