Meskipun demikian, Anis mengatakan bahwa, hingga saat ini, kasus-kasus hukuman mati baru yang melibatkan pekerja migran, terutama perempuan, masih terus terjadi.
“Kerentanan ini masih belum mampu dicegah oleh Pemerintah Indonesia, baik di dalam struktur tata kelola migrasi yang aman, maupun dalam proses bagaimana kontrol atau pengawasan terhadap situasi kerja, terutama di sektor pekerja domestik,” kata Anis. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.