WahanaNews.co |
Isu pembatalan haji menjadi sorotan publik setelah Kementerian Agama (Kemenag),
pada Kamis (3/6/2021), menyatakan pemerintah Indonesia membatalkan
pemberangkatan haji 2021.
Pemerintah, melalui Menteri Agama (Menag),
Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan tidak memberangkatkan haji pada 2021.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Kebijakan itu tertuang pada Keputusan Menag RI
Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Yaqut menegaskan, kesehatan dan keselamatan
jemaah haji menjadi perhatian utama pemerintah.
Sehingga, pemerintah harus mengambil keputusan
ini.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Kendati begitu, muncul spekulasi Kemenag
dianggap tak becus melobi Arab Saudi untuk kuota haji, dan bahkan disebut
karena Indonesia berutang pada Saudi.
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor
660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji, ada dua alasan mengapa
keputusan ini dibuat, yaitu aspek kesehatan pandemi Covid-19 dan alasan
administratif karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses ibadah haji.
"Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah
haji" terancam oleh pandemik Corona Virus Disease (Covid-19) beserta varian barunya
yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab
Saudi," demikian tertuang dalam bagian pertimbangan poin b.
"Bahwa Pemerintah Arab Saudi belum membuka
akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442/2021 M, dan Pemerintah
Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan
pelayanan bagi jemaah haji," demikian bunyi diktum bagian pertimbangan poin f.
Sampai di situ jelas. Namun, isu yang beredar
di media sosial adalah pemerintah membatalkan haji karena Indonesia tidak
mendapat kuota haji dari Arab Saudi.
Hanya 11 negara di dunia yang diizinkan
berhaji, yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia,
Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Kenapa bisa begitu? Berikut kronologi kenapa
isu pembatalan haji menjadi simpang siur.
Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco
Carut-marut isu haji di media sosial tidak
lepas dari keterangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Senin (31/5/2021).
Kala itu, Dasco diberi pertanyaan oleh pewarta
mengenai haji dan vaksin.
"Sementara kita gak usah bahas soal
vaksinnya itu dulu (untuk jemaah haji). Karena, kita mesti memastikan, kita
dapat kuota haji atau tidak, karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita gak
dapet kuota haji," jawab politikus Partai Gerindra itu.
Kendati begitu, Dasco tidak memberi tahu
secara pasti, dari mana informasi tersebut ia peroleh.
Pemerintah Saudi Rilis Izin bagi 11 Negara
Sebelum Dasco menyampaikan hal itu, pada Sabtu
(29/5/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melalui akun Twitter @MOISaudiArabia,
merilis daftar 11 negara yang diizinkan memasuki negara tersebut.
Tidak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII
DPR RI, Ace Hasan Syadzily, juga menyinggung soal daftar 11 negara tersebut.
"Informasi resmi yang kami terima, memang
pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke (11) negara tersebut,"
kata Ace, dalam kapasitasnya sebagai mitra kerja Kemenag.
Dari sinilah simpang siur informasi mulai muncul.
Tidak sedikit masyarakat, termasuk media,
memaknai pernyataan Ace dan rilis Saudi sebagai keterangan bahwa hanya 11
negara itulah yang diberi izin melaksanakan haji.
Alhasil, banyak yang berasumsi bahwa Indonesia
membatalkan pemberangkatan haji karena Saudi tidak memberikan kuota.
Padahal, dalam konsideran KMA 660 Tahun 2021,
dikatakan bahwa pemerintah Saudi belum membuka pelayanan haji, dan belum
mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas serta menandatangani nota
kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Dubes Arab Saudi Buka Suara
Ketika publik mulai menyoroti informasi
tersebut, Kedutaan Arab Saudi segera mengklafirikasi bahwa informasi soal
Indonesia tidak mendapat kuota haji adalah hoaks.
Ditegaskan, Saudi belum mengeluarkan instruksi
apapun mengenai pelaksanaan haji tahun ini.
"Saya ingin memberitahukan bahwa berita-berita
tersebut tidaklah benar. Otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi,
hingga saat ini, belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan haji,
baik bagi jemaah Indonesia atau jemaah haji dari seluruh negara di dunia," kata
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, melalui
keterangan tertulisnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan, sampai saat ini memang
belum ada informasi resmi dari Kerajaan Saudi tentang penyelenggaraan haji
2021.
"Apakah haji melibatkan muslim di luar Arab
Saudi, apa hanya sebatas warga Arab dan ekspatriat di Saudi. Dan memang sampai
saat ini belum ada informasi resmi tentang haji 2021 kepada dunia, termasuk
Indonesia," kata Khoirizi kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Khorizi juga mengaku tidak menelan mentah
informasi Dasco soal Indonesia tidak memperoleh kuota haji.
Lebih lanjut, kata dia, istilah "pembatalan"
yang digunakan Menag bukan berarti Saudi tiba-tiba tidak memberikan Indonesia
kuota haji.
"Menteri Agama tidak pernah mengeluarkan diksi
seakan-akan (ada keberangkatan), akan tetapi memitigasi persiapan
penyelenggaraan haji 2021. Keputusannya tentu mempertimbangkan segala
kemungkinan yang berkembang terakhir," tambah dia.
Klarifikasi Pihak Terkait
Ketika isu ini menjadi sorotan, Ace membagikan
keterangan pers yang menegaskan bahwa pernyataan 11 negara yang dia sampaikan
tidak berarti belasan negara itulah yang memperoleh kuota haji.
"Justru saya menyampaikan bahwa sejauh ini
belum ada keputusan resmi dari pihak Arab Saudi, tentang berapa alokasi kuota
untuk berbagai negara. Informasi resmi yang kami terima memang Pemerintah Arab
Saudi telah memberikan izin masuk ke (11) negara tersebut. Dan hal itu tidak
terkait dengan soal haji atau umroh," jelas dia.
Dasco turut meluruskan pernyataan sebelumnya,
keputusan pembatalan tidak lepas dari minimnya persiapan pemerintah Indonesia
mendekati musim haji.
"Sampai dengan 28 Mei 2021 adalah batas
permintaan pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab
Saudi, tentang kuota haji yang belum ada kepastian," papar Dasco, melalui
keterangan pers.
"Di sisi lain, Indonesia perlu mempersiapkan
banyak hal, baik itu vaksinasi, persiapan katering bagi calon jemaah, pesawat,
pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 (bulan), karena
telah lewat dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia, yaitu 28 Mei
2021," tambahnya.
Dasco juga menanggapi pernyataan Dubes Essam.
Sebab, nama dia bersama Ace disebut-sebut dalam pers rilis resmi Kedutaan Arab
Saudi.
"Saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi
untuk Indonesia, untuk tidak merespons secara berlebihan terkait polemik ini,
cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia
terkait keputusan Kerajaan Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
di tengah pandemik Covid-19," tutur dia.
Sementara itu, Kedutaan Saudi mengharapkan
supaya pemangku kepentingan di Indonesia menyampaikan informasi yang diterima
dari otoritas resmi.
Sekalipun ada informasi yang simpang siur,
Essam berharap mereka bisa ber-tabayyun atau diskusi terlebih dahulu.
"Saya berharap agar dapat melakukan komunikasi
dahulu dengan pihak kedutaan guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang
dapat dipercaya," tutup Dubes Essam.
Disebut Gegara Utang Indonesia ke Saudi
Terkait isu pembatalan haji karena Indonesia
berutang pada Saudi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, membantah isu
terebut.
"Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar,
misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada
utang Indonesia ke Arab Saudi, itu ternyata berita bohong, tidak benar sama
sekali," ujar Yandri, dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di
kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Yandri pun mengutarakan, hingga saat ini,
pengelolaan dana haji masih aman.
Sehingga, ia meminta calon jemaah untuk tidak
resah dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini.
"Kami mohon kepada calon jemaah haji
tidak perlu risau, gundah gulana, karena pembatalan ini. Intinya, uang yang
bapak/ibu setorkan itu aman, dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang,
itu tidak benar sama sekali," jelas Yandri.
Adanya pembatalan keberangkatan haji 2021 ini,
Yandri menegaskan, juga karena belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi.
Sehingga, tidak mungkin bagi pemerintah untuk
memberangkatkan calon jemaah haji.
"Persiapan teknis sudah kami hitung,
sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di
tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga
keselamatan haji di tengah pandemik," terang Yandri. [qnt]