WahanaNews.co | Menteri
Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pihaknya telah melakukan kalkulasi hitung-hitungan
dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk kepentingan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) di tahun 2022.
Baca Juga:
Modal Asing Rp 6,82 Triliun Mengalir ke RI dalam Sepekan
Menurut Menkeu Sri Mulyani, alokasi ini masih tengah dalam
tahap pembahasan dengan DPR, sejalan dengan masih digodoknya RUU APBN 2022.
Adapun besaran dana yang bakal digelontorkan untuk PEN dari
dampak merebaknya pandemi COVID-19, adalah sebesar Rp 321,2 triliun. Sama
seperti dua tahun terakhir, anggaran untuk tahun depan peruntukannya masih
didominasi buat bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
"Sekali lagi terlihat bahwa alokasi untuk pos bidang
kesehatan dan perlindungan sosial terhadap masyarakat akan tetap dominan,"
jelas Sri Mulyani dalam virtual conference bersama Bank Indonesia, Selasa
(24/8).
Baca Juga:
Konsumen Indonesia Masih Pentingkan Harga Saat Membeli Ponsel
Besaran alokasi ini masih bersifat sementara dan tak menutup
kemungkinan bakal bertambah. Ini, Sri Mulyani bilang sepenuhnya bakal menyesuaikan
perkembangan penanganan pandemi COVID-19.
Sri Mulyani merinci, alokasi buat perlindungan sosial tahun
depan adalah Rp 126,54 triliun. Kucuran dana ini bakal disalurkan untuk
berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10
juta KPM, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan
Pekerjaan, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
Sedangkan untuk bidang kesehatan, hitung-hitungan sementara
adalah Rp 77,05 triliun. Dana tersebut terutama buat menyukseskan testing,
tracing, dan treatment.
Selanjutnya untuk perawatan 250 ribu pasien COVID-19 dengan
cost sharing melalui BPJS Kesehatan, 4 juta paket obat hingga insentif untuk
tenaga kesehatan.
Selain itu juga untuk program vaksinasi sebesar Rp 38,44
triliun untuk 189 juta penduduk yang dibiayai pemerintah dan 27 juta peserta
vaksinasi mandiri, serta Rp 3 triliun sebagai dukungan vaksinasi untuk
antisipasi lainnya.
Adapun anggaran bidang program prioritas sebesar Rp 90,04
triliun, digunakan untuk mendukung kegiatan padat karya, pariwisata, ketahanan
pangan dan ICT, serta program prioritas lainnya.
Terakhir untuk bidang dukungan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 27,48 triliun. Ini termasuk untuk
mendukung subsidi bunga UMKM, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan Korporasi,
serta program dukungan UMKM dan Korporasi lainnya.
"Kita juga tetap mengantisipasi sama seperti 2021, yang
kemudian muncul varian delta. Karena itu kita menjaga APBN dalam jangka
menengah dan panjang. Begitu muncul kebutuhan luar biasa di bidang kesehatan
dan perlinsos, kita bisa ambil pos prioritas lainnya," tuturnya. [rin]