WahanaNews.co | Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menilai bijaksana langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang.
Moeldoko berpendapat, masyarakat mesti membedakan antara perilaku perorangan dan lembaga, dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemimpin Ponpes.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu (kasus pelecehan) dilakukan oleh perilaku perorangan, mestinya lembaganya harus diselamatkan," kata Moeldoko, Kamis (14/7/2022).
Ia pun membantah adanya motif politik dalam pembatalan pencabutan izin Ponpres Shiddiqiyyah, karena Ponpres itu disebut-sebut pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Panglima TNI itu menyebut, selama lembaga Ponpes tidak melakukan tindakan negatif, maka kegiatan operasional semestinya dapat tetap berjalan.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Saya pikir bukan itu, tapi tadi tuh bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," ujar Moeldoko.
"Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kemenag sempat mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah, Kamis (7/7/2022) lalu.
Pencabutan ini, buntut kasus pencabulan yang melibatkan salah satu pemimpin Ponpres Shiddiqiyyah, MSAT yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono saat itu mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, melainkan juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono.
Namun, belakangan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengatakan, pencabutan izin operasional Ponpes dibatalkan atas arahan Presiden Jokowi.
"Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya)," ujar Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022). [rin]