"Kalau kami terpaksa dikarantina selama 14 hari, jawaban kami akan jelas. Kami tidak akan pergi ke tempat balapan). Itulah batasannya," ujar Ezpeleta, dilansir dari Italy24News.
Saat ini, berdasarkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 2 Tahun 2022 yang berlaku sejak 12 Januari 2022, masa karantina PPLN yang masuk Indonesia harus menjalani karantina selama tujuh hari atau 7x24 jam.
Baca Juga:
Indonesia Terus Sampaikan Dukungan kepada Gresini Racing
Aturan ini berlaku bagi WNI maupun WNA.
Ajang balap motor MotoGP 2022 yang digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit akan dilaksanakan pada 18--20 Maret mendatang.
Setidaknya akan ada 100.000 penonton yang memenuhi Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga:
Marc Marquez Beberkan Penyebab Performa Buruk Pabrikan Jepang
MotoGP Mandalika menjadi seri kedua MotoGP 2022, sedangkan seri pertama akan berlangsung di Qatar pada 4--6 Maret 2022.
Sedangkan seri ketiga akan digelar di Argentina pada 1--3 April 2022. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.