WahanaNews.co | Pemerintah mengungkap sejumlah alasan pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022.
Prasyarat itu kemudian menuai protes publik yang mulai membandingkan dengan syarat penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster.
Baca Juga:
Cara Mengisi E-HAC untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2022
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas mengingatkan bahwa mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan puluhan jutaan orang di Indonesia secara bersamaan dalam waktu dekat.
Sementara gelaran MotoGP masih dibatasi kapasitas penonton dan peserta MotoGP yang notabenenya WNA sudah diatur dalam sistem karantina bubble.
Pada penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika, 18-20 Maret lalu. Jumlah penonton yang diizinkan masuk paling banyak 60 ribu orang, dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.
Baca Juga:
Polres Aceh Singkil Lakukan Percepatan Vaksinasi, Periksa Setiap Penumpang di Pelabuhan
Seluruh pembalap, kru, official, hingga penonton yang telah mendapatkan dosis lengkap tidak wajib menunjukkan hasil RT PCR atau rapid test antigen.
"Karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumunannya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada media, Kamis (24/3) malam.
Nadia menambahkan, prasyarat vaksinasi diperketat lantaran pemberian vaksin terbukti mampu menekan laju penularan di masyarakat baik itu Indonesia maupun global.