WAHANANEWS.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi wacana peningkatan status Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kehadiran lembaga baru tersebut dinilai dapat lebih mengoptimalkan peran negara dalam penyelenggaraan haji.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan suport untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
PPATK dan KPK Buru Jejak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Asrorun berharap dengan kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan menjamin umat Islam yang wajib haji dapat melaksanakan kewajiban secara baik, terpenuhi syarat rukun, serta terlayani sarana-prasarana untuk ibadah dengan baik.
Ia menekankan adanya sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dan MUI, khususnya dalam penyelenggaraan haji.
"Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang jadi pedoman bagi kementerian," kata dia.
Baca Juga:
KPK Sebut Khalid Basalamah Dipaksa Bayar, Dirjen PHU Enggan Berkomentar Banyak
Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA-IPNU) ini juga mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah melakukan kordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menilai koordinasi tersebut penting dilakukan terkait dengan pelaksanaan pembinaan jamaah haji, terutama pasca-pelaksanaan haji, terkait transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.
"Walau bagaimanapun Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan," kata dia.