WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta menjelaskan alasan penutupan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di depan kantor Kanwil Kemenag Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, mengatakan penutupan dilakukan karena proyek pembangunan di lingkungan kantor masih berlangsung. Ia menjelaskan, proyek tersebut berawal dari pelebaran jalan untuk pembangunan Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Badan Pengelola (BP) Perparkiran Dirombak
Sebagai kompensasi, Kemenag mendapatkan bangunan pengganti berupa fasilitas parkir baru di bagian belakang kantor.
"Karena memang lahan itu sebelumnya adalah lahan kita, lahan parkir Kementerian Agama, yang terkena perluasan Tol Becakayu," ucap Adib kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
"Karena kena perluasan Tol Becakayu itu, maka kemudian kita dengan PUPR menyiapkan untuk bangunan sebagai lahan parkir pengganti itu," jelas Adib.
Baca Juga:
Per Hari Ini, Pemkot Bekasi Berlakukan Palang Pintu Parkir Otomatis
Adib menambahkan, pembangunan fasilitas pengganti itu masih berjalan. Namun, area parkir baru di belakang kantor sudah bisa digunakan sejak akhir Oktober 2025.
"Meskipun sebenarnya masih dalam proses penyelesaian juga bangunan-bangunan pengganti itu belum selesai, masih ada beberapa," tutur Adib.
"Tapi karena lahan parkir di belakang sudah siap, sudah bisa, maka parkir yang di depan tadi sudah kita pindahkan ke belakang," ungkapnya.