WahanaNews.co | Saat sedang memperbaiki plafon rumahnya, Seorang kakek bernama Wagimin (75), warga , Jalan Klayatan Gang III Nomor 43 RT 8 RW 2 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang tewas tersengat aliran listrik.
Dari informasi yang didapat, korban tinggal seorang diri di rumahnya. Saat itu korban tengah memperbaiki plafon rumahnya, pada Senin (15/8/2022) malam.
Baca Juga:
Gerak Cepat! PLN Bekasi Amankan Aliran Listrik di Wilayah Terdampak Banjir
Hal ini dibenarkan Ketua RT 8 Makasim yang awalnya berniat memberikan makanan kepada korban. Namun, saat didatangi di rumahnya, Wagimin (75) tidak diketahui keberadaannya.
"Beberapa kali namanya dipanggil, tak ada respons dari korban. Saya mulai curiga ketika ada tangga di dalam rumah. Tangga itu menuju akses ke atas plafon," ucap Makasim ditemui wartawan.
Ia lantas memanggil anaknya untuk bersama-sama mencari keberadaan Wagimin. Saat menaiki tangga itulah, Makasim melihat korban ternyata berada di atas plafon.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
"Saya curiga kok enggak ada orang, tapi ada tangga ke atas plafon. Saya panggil anak saya untuk melihat, ternyata Mbah Gimin (Wagimin) sudah meninggal di atas plafon," kata dia.
Selama ini korban memang tinggal seorang diri. Saat Senin malam itu, korban diduga tengah memperbaiki plafon rumahnya yang rusak. Nahas ada jaringan kabel listrik yang terkelupas. Diduga ia menyentuh itu dan seketika tersengat aliran listrik.
"Kayaknya mau perbaiki kabel karena juga ditemukan tang di atas plafon. Tetapi ada kabel-kabel listrik di atas dan diduga itu yang membuat Mbah Gimin kesetrum," ujarnya.
Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian diteruskan kepada tim penyelamat gabungan dari UPT pemadam kebakaran (Damkar), PSC, dan PLN untuk bersama-sama mengevakuasi korban.
"Kami menerima laporan orang tersengat listrik pukul 22.00 WIB. Kami kerahkan 4 personel untuk mengevakuasi korban bernama Wagimin," ucap Kepala UPT Damkar Kota Malang Teguh Budi Wibowo, Selasa (16/8/2022).
Teguh menjelaskan, proses evakuasi korban memakan waktu cukup lama. Petugas harus memadamkan aliran listrik terlebih dahulu dan memasuki platon atap rumah.
"Setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menghendaki bahwa korban tidak dibawa ke RS untuk diautopsi," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar menjelaskan, pihak keluarga tak bersedia melakukan proses visum dan autopsi. Sebab keluarga sadar korban saat itu tengah memperbaiki plafon rumah hingga terjadi peristiwa tersebut.
"Keluarga tahunya korban meninggal saat perbaiki plafon, keluarga menerima dengan kematian korban dan membuat pernyataan," tutur Nyoto. [rsy]