WAHANANEWS.CO, Jakarta – Nama Norman Joesoef belakangan menjadi salah satu sosok yang mencuat dalam bursa calon Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
Norman diketahui merupakan pengusaha yang memiliki kiprah di sektor industri pertahanan.
Baca Juga:
Klaim Malaysia Atas Laut Ambalat Picu Respons Keras dari DPR RI
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai figur yang akan dipercaya menduduki posisi tersebut.
Wacana mengenai pengisian jabatan Wamenhan turut mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai peluang bagi sosok dari kalangan nonmiliter untuk menduduki posisi tersebut tetap terbuka.
Menurut Dave, latar belakang nonmiliter tidak serta-merta menjadi persoalan dalam menjalankan tugas sebagai Wamenhan.
Baca Juga:
Menhan Prabowo Puji Kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman Luar Biasa
Ia menilai potensi perbedaan latar belakang dengan unsur militer dapat dikelola selama terdapat pembagian tugas yang jelas dan koordinasi yang berjalan dengan baik.
“Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Dave dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, sinergi antara unsur militer dan nonmiliter dapat berjalan secara profesional apabila setiap pihak memahami tugas dan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, komunikasi yang efektif serta kesamaan arah dalam menjalankan kebijakan pertahanan dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Dave menegaskan bahwa soliditas seluruh unsur menjadi hal yang harus dijaga. Menurutnya, kepentingan pertahanan negara harus ditempatkan sebagai prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya,” sambung Politisi Fraksi Partai Gokar.
Lebih lanjut, Dave berpandangan bahwa latar belakang profesi, baik militer maupun nonmiliter, tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan seseorang untuk menduduki jabatan Wamenhan.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek lain yang jauh lebih penting untuk diperhatikan dalam memilih figur yang akan membantu Menteri Pertahanan.
Ia menyebut kompetensi, pengalaman, pemahaman mengenai berbagai persoalan strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi sebagai sejumlah kriteria yang perlu dimiliki seorang Wamenhan.
Kemampuan tersebut dinilai penting agar pejabat yang terpilih dapat menjalankan fungsi pendampingan terhadap Menteri Pertahanan secara optimal.
“Menurut saya, latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik," ujarnya.
Dengan kompetensi yang memadai, seorang Wamenhan diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif sekaligus memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dengan kapasitas tersebut, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan dukungan yang optimal kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya,” tambah Dave.
Keputusan Tetap di Tangan Presiden
Kendati demikian, Dave mengingatkan bahwa penentuan figur yang akan menduduki posisi Wakil Menteri Pertahanan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan siapa sosok yang akan dipilih sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah.
Menurut Dave, proses pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menyesuaikan susunan kabinet dengan kebutuhan organisasi dan agenda pemerintahan.
"Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan dan kebutuhan kabinet," ungkapnya.
Ia kembali mengingatkan agar publik memberikan ruang kepada Presiden untuk menyelesaikan proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, sosok yang nantinya dipilih harus benar-benar mampu memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional.
"Karena itu, kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]