WahanaNews.co | PT PLN (Persero) memastikan negara hadir dengan menyiapkan pasokan energi yang andal dan terjangkau guna mendukung aktivitas dan perekonomian rakyat.
Selain itu, juga untuk menopang pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Subsidi listrik diberikan pemerintah untuk menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Kiprah PLN dalam menopang aktivitas masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Selama 2014-2021, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 457 triliun untuk mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Kehadiran negara melalui perlindungan ekonomi ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mereka merasa terbantu dan sangat bersyukur mendapatkan subsidi listrik.
Salah satunya adalah Nuraini yang menjadi pelanggan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memiliki usaha rumahan menjual sarapan pagi dan gorengan di Pekanbaru.
Wanita berusia 45 tahun ini pun mengapresiasi pemerintah dan PLN karena telah mendukung dunia usaha kecil seperti dirinya.