WahanaNews.co | Lakukan pungutan liar (pungli) terhadap komika Soleh Solihun saat memperpanjang STNK-nya, Petugas harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan diberhentikan polisi, Kejadain tersebut terjadi di Samsat Jakarta Selatan, kawasan Polda Metro Jaya.
"Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan," ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:
Artis Andrew Andika dan 5 Temannya Positif Gunakan Narkoba, Polisi: Akan Direhabilitasi
Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas. Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar pada masyarakat yang hendak memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.
Namun, kata dia, kebetulan warga yang dilakukan pungutan liar itu merupakan seseorang yang terkenal, yang mana peristiwanya pun menjadi viral di media sosial. Adapun pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.
"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangi dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," katanya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Adapun Komika Soleh Solihun membagikan ceritanya soal dugaan pungli pajak STNK melalui Twitter miliknya, @solehsolihun pada Selasa, 27 September 2022 kemarin. Soleh mengaku datang ke Polda Metro Jaya saat pagi hari untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan dan melakukan cek fisik kendaraan.
Namun, saat proses cek fisik kendaraan itu, Soleh dimintakan uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya.
"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam twitter pribadinya.