WahanaNews.co, Jakarta - Rachmat Pambudy, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga disebut-sebut sebagai orang dekat Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, menjamin program makan bergizi gratis tidak akan mengganggu ataupun memangkas pos anggaran lain.
Ia juga menjamin masyarakat tak akan dikenakan pajak tambahan demi untuk membiayai program makan bergizi gratis.
Baca Juga:
Dosen IPB: Pemasaran Digital Bantu UMKM Jangkau Konsumen Lebih Luas
"Pokoknya anggarannya ada, tidak mengganggu anggaran yang sudah ada. Tidak usah takut juga pajak-pajak dinaikin nanti, tidak usah takut," kata Rachmat saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Kamis (4/7/2024) mengutip CNBC Indonesia.
Adapun terkait anggaran sebesar Rp71 triliun yang rencananya akan digelontorkan untuk program makan bergizi gratis, Rachmat mengaku saat ini belum bisa merinci target sasaran di periode pertama bagaimana. Namun katanya, anggaran itu akan dibagi di mana satu porsi untuk program tersebut berada di kisaran harga Rp15.000.
"Ya tinggal dibagi saja, kan Rp15.000 per pax. Jadi tinggal dibagi saja, karena rangenya setelah diuji coba tidak hanya Rp15.000, ada juga yang kurang, tergantung lokasi. Nanti bisa dikalkulasi," ujarnya.
Baca Juga:
Sinergi Alumni IPB dan Stakeholder Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kalimantan Barat
Lebih lanjut, Rachmat berani menjamin janji kampanye Prabowo-Gibran terkait makan bergizi gratis itu pasti terlaksana. Katanya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka saat ini sudah berupaya mengatur strategi, agar nanti pada saatnya APBN itu turun, maka program makan bergizi gratis bisa segera dilaksanakan.
"Pokoknya pak presiden terpilih Prabowo bersama pak wapres Gibran sudah bekerja, supaya beliau nanti pada saatnya ketika APBN turun, maka ini bisa segera dilaksanakan dengan lebih cepat lagi," pungkasnya.
Sementara itu, program makan bergizi gratis presiden terpilih Prabowo Subianto senilai Rp 71 triliun telah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR RI untuk kemudian dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.