WahanaNews.co | Lembaga swadaya masyarakat Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong pemerintah untuk menerbitkan cukai karbon agar memicu penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Syafrudin, mengatakan, kendaraan rendah emisi memiliki harga penjualan lebih rendah.
Baca Juga:
Diskon Listrik PLN Februari 2026, ALPERKLINAS Nilai Dampak Ekonomi Jangka Panjang bagi Konsumen
Dengan demikian kendaraan dengan karbon dioksida lebih rendah akan diminati oleh pasar dan berhasil melakukan penetrasi pasar.
"Cukai karbon efektif memicu penetrasi pasar kendaraan rendah karbon," ujarnya, belum lama ini.
Ahmad menyampaikan, kendaraan listrik lebih efisien sekitar 43 persen dibandingkan teknologi rendah karbon yang sekarang banyak dipakai oleh kendaraan konvensional.
Baca Juga:
Jumlah SPKLU Tembus 4.655 Unit, PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Cukai karbon akan membuat kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi mendapatkan penalti.
Menurutnya, ketidakmampuan memenuhi standar itu akan secara otomatis menyebabkan kendaraan berbahan bakar minyak kurang diminati oleh masyarakat.
"Dengan cara yang alamiah seperti itulah, maka secara perlahan bisa mengeliminir kendaraan-kendaraan polutif dan memiliki karbon tinggi," jelas Ahmad.