WahanaNews.co, Jakarta - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dinilai tidak mampu memperbaiki kualitas udara di wilayah tersebut.
Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) Katherine Hasan menilai kebijakan itu tidak menyentuh akar permasalahan polusi udara.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan Bank Dipecat, Gegera Pura-Pura Kerja Pakai Keyboard Palsu
Pemprov seharusnya fokus dalam mengatasi sumber-sumber utama polusi udara di Jakarta.
"Akar permasalahan polusi udara di Jakarta tidak bisa direduksi hanya pada satu sumber saja, seperti perjalanan pulang-pergi. Misalnya, tidak ada penurunan polusi yang terukur selama WFH," kata Katherine dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/08/23).
"Pengurangan volume lalu lintas lainnya tidak menghasilkan penurunan tingkat PM2.5 secara nyata, hal ini menunjukkan bahwa pengurangan perjalanan dan mengemudi secara lokal tidak akan menyelesaikan masalah," lanjutnya.
Baca Juga:
Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Pendidikan dan Infrastruktur 2025 dalam Musrenbang
Katherine menyebut polusi udara di Jakarta berasal dari berbagai sumber dan harus ditangani lintas provinsi. Beberapa di antaranya melakukan penegakan standar emisi untuk pembangkit listrik tenaga batubara, industri dan transportasi.
"Dan pada akhirnya koordinasi antar provinsi dan nasional untuk mengatasi semua pencemar utama," ucapnya.
Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk merespons buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu belakangan ini.