WahanaNews.co | Menteri Perhubungan
RI, Budi Karya Sumadi, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan
transportasi yang ramah lingkungan di kota-kota besar.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan
dalam rangka mengurangi pencemaran atau polusi udara yang menjadi masalah di
kota-kota besar, termasuk Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan, Menhub Imbau Pemudik Pulang pada Jumat atau Sabtu ini
Hal
tersebut disampaikan Menhub dalam acara dialog publik secara virtual bertema Wujudkan Kota Palembang, Kota Tertua di
Indonesia dengan
Kualitas Udara Baik melalui Implementasi
BBM Ramah Lingkungan, yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
pada Senin (12/10/2020).
"Saya
mengapresiasi YLKI yang mengadakan dialog ini karena isu pencemaran udara
merupakan isu global dunia dan sudah sangat mengkhawatirkan. Pelembang memiliki
sistem transportasi yang sudah baik, jika ditambah dengan ramah
lingkungan tentu akan menjadi lebih hebat," jelas Menhub.
Menhub
mengatakan, kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang
utama pencemaran udara. Oleh karenanya ia sangat memperhatikan pembangunan
integrasi antarmoda transportasi publik di Palembang untuk mengurangi
kemacetan.
Baca Juga:
Cikampek dan Tol Dalam Kota Lancar, Imbas Puncak Arus Mudik Sudah Lewat
Menurutnya,
saat ini Kota Palembang telah memiliki Light
Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid
Transit (BRT). Keduanya
telah terintegrasi dengan cukup baik yang bisa dijadikan contoh untuk
dikembangkan juga di tempat lain.
Keprihatinan
pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang
menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran menyebabkan kematian 6,5
juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika.
Angka
ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah
nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa
mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara
dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium
yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan.