Lebih lanjut Ivanovich mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah tepat menjalankan reformasi kelurahan, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
“Strategi ini cocok dengan arah kebijakan pembangunan desa, yaitu SDGs Desa. Apalagi, tujuan ke 18 menjadikan budaya desa dan lembaga lokal sebagai arus utama pembangunan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Pentingnya membangun desa berbasis budaya juga dilihat dari alokasi Dana Desa yang digunakan untuk pencapaian SDGs Desa tujuan ke 18 pada tahun 2022 sebesar Rp2,8 triliun atau 4,12 persen.
Proporsi ini hanya lebih rendah sedikit dari SDGs Desa tujuan 8, pertumbuhan ekonomi desa merata, sebesar Rp3,57 triliun atau 5,26 persen; dan sedikit lebih tinggi dari SDGs Desa tujuan 4, pendidikan desa berkualitas, yakni sebesar Rp2,7 triliun atau 3,95 persen.
“Angka-angka ini bermakna, bahwa bagi desa, posisi budaya, ekonomi dan pendidikan dinilai sederajat untuk membangun kehidupan yang berkelanjutan. Pemerataan ekonomi memang membutuhkan kebudayaan untuk tenggang rasa saling menghidupi antar warga. Adapun pendidikan menguatkan kearifan-kearifan baru sehingga dinamika kelembagaan lokal tetap sesuai hidup dan kehidupan warga” ujar Ivanovich. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.