WahanaNews.co | PanglimaTNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan, media sosial merupakan salah satu ruang
untuk melancarkan propaganda-propaganda gerakan separatisme yang bertujuan memecah
belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Panglima, aksi separatisme saat ini sudah tidak hanya
dilakukan dengan cara angkat senjata oleh kelompok-kelompok yang ingin
memisahkan diri dari NKRI.
Baca Juga:
Sopir Toyota Fortuner Arogan dengan Pelat Palsu TNI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kelompok itu, lanjut Panglima, kini sudah memanfaatkan
keterbukaan akses informasi dari dunia maya.
"Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui
bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media
perang urat syaraf," kata Panglima TNI, Marsekal Hadi
Tjahjanto,
dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu (21/11/2020).
Dia menambahkan, semua yang ada di dunia maya memiliki kelebihan
berupa kecepatan dan jangkauan yang lebih cepat, lebih luas, dan lebih mudah.
Baca Juga:
Pascakonflik TNI-Polri di Sorong, Kapolda Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
Akan tetapi, lanjut Panglima, perlu disadari juga bahwa dampak
yang ditimbulkan di dunia maya, baik yang bersifat positif maupun negatif,
ternyata dapat lebih masif bergerak cepat daripada dunia fisik.
Lebih jauh dia katakan, dunia maya saat ini digunakan sebagai
media baru untuk perang informasi dengan target mempengaruhi psikologis lawan.
"Sekarang kita mengenal hashtag, trending
topic. Dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda," katanya.
Lebih jauh lagi Panglima TNI mengisahkan, dalam beberapa minggu
terakhir, dunia maya di Indonesia diramaikan dengan beberapa isu yang cukup
hangat.
"Isu-isu tersebut bila kita lihat membuat masyarakat
menjadi terkotak-kotak, terpolarisasi dan dibenturkan satu sama lain. Terdapat
pula narasi yang membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah dan tidak percaya
kepada berbagai upaya pemerintah untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Panglima, diperlukan kesatuan pandangan
dan persepsi untuk mensinergikan keselarasan dalam tindakan, kebijakan dan
rencana aksi yang utuh.
"Menghadapi hal ini, diperlukan partisipasi lintas sektoral
dan tidak mungkin hanya bisa dihadapi oleh satu instansi semata. Oleh karena
itu, dibutuhkan langkah penanganan yang dilakukan secara komprehensif, integral
dan terpadu. Diperlukan sinergi untuk negeri," katanya. [qnt]