WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar hukum dan disiplin, sambil memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan hal itu usai rapat revitalisasi yang digelar bersama Kementerian Pertahanan, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga:
Militer Korsel Tahan Tentara Korut yang Menerobos Zona Perbatasan Ketat
"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Aulia saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ia menambahkan rapat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
Di sisi lain, Aulia menyebut TNI juga memberikan penghargaan kepada prajurit yang membantu menangani bencana di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di Papua dan perbatasan darat wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Widiyanti Putri Kembali Jadi Menteri Terkaya, Hartanya Tembus Rp6,3 Triliun
"Penghargaan diberikan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), prioritas mengikuti pendidikan, serta pemberian tanda jasa," ujarnya.
Terkait prajurit yang melanggar hukum, Aulia menegaskan tindakan tegas akan dijalankan sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, penahanan, pemberhentian dari jabatan, atau pemberhentian tidak hormat dari dinas keprajuritan.
Aulia menekankan penertiban berlaku bagi seluruh jenjang kepangkatan, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, termasuk penyalahgunaan wewenang, keterlibatan dalam aktivitas ilegal, serta tindak pidana lain seperti penganiayaan.