WahanaNews.co, Jakarta - Rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN tahun 2023 Jakarta, telah dibuka 5 September 2003, berbagai upaya pengamanan Kepala Negara ASEAN sedang dilaksanakan oleh berbagai Satuan Tugas di bawah kendali Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, selaku Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP. Bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Selasa (5/9/2023).
Sebanyak 1.728 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bertugas mengamankan jalannya Sidang KTT Asean tersebut, dengan membentuk Satuan Tugas Pengamanan VVIP dan membawahi Subsatgas Pampri, Subsatgas Pamins, Subsatgas Matan, Subsatgas Walmor, dan Subsatgas Deteksi.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Nama Paspampres tentu tidak asing lagi di telinga. Mereka hampir selalu terlihat bersama orang nomor satu Republik Indonesia di berbagai kesempatan, tak terkecuali dalam penugasannya di event besar KTT ASEAN Jakarta, Paspampres menjaga keselamatan dan mengawal tamu Negara setingkat kepala negara/pemerintahan.
Pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga obyek yang dilindunginya.
Pada kegiatan KTT ASEAN tersebut, paspampres memiliki wilayah pengamanan ring 1, lalu pasukan kewilayahan berada di ring 2, dan ring 3. Bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran KTT ke-43 ASEAN Jakarta.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Salah satu tugas pokok Paspampres dalam Pam VVIP KTT ASEAN, yaitu pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, Melindungi dan menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]