WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11). Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin.
Melansir CNN Indonesia, di Gedung KPK, sebanyak enam mobil terkait kegiatan operasi senyap tersebut tiba sekitar pukul 13.46 WIB.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Maret 2023 lalu. Sebanyak 11 orang termasuk penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur ditangkap tim KPK.
BBPJN Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.